PENGGUNAAN EJAAN
Bambang Yulianto
Universitas Negeri Surabaya
Pendahuluan
Sejak 17 Agustus 1972 pemerintah telah meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui Kepres No. 52/1972. Kepres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0196/U/1975, tanggal 27 Agustus 1975 tentang ditetapkan berlakunya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Kedua pedoman tersebut kemudian disempurnakan lagi hingga pada 11 Agustus 1988 keluarlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/U/1988 tentang ditetapkan berlakunya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan bersama-sama dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Penyempurnaan ejaan bertolak pada keperluan (a) menyesuaikan ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa Indonesia, (b) membina ketertiban dalam penulisan kata dan pemakaian tanda baca, (c) memulai usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh, dan (d) mendorong pengembangan bahasa Indonesia. Sedangkan, penyusunan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dimaksudkan untuk menjamin kelancaran kerja sama dan komunikasi di antara ahli di segala bidang pengetahuan karena mereka dapat menggunakan istilah yang seragam.
Meskipun hampir tiga puluh tahun kedua pedoman itu diberlakukan, kesalahan demi kesalahan dengan mudah dapat kita jumpai pada tulisan di tempat-tempat umum, media massa cetak, laporan kegiatan ataupun penelitian, bahkan buku-buku pelajaran. Para penulisnya juga beragam. Ada masyarakat awam; ada pegawai; ada orang terpelajar; ada guru; bahkan, ada pula guru atau pengajar bahasa Indonesia. Inilah kenyataan yang memprihatinkan.
Untuk mengatasi hal itu, Pusat Bahasa telah melakukan upaya pembinaan pemakai bahasa Indonesia melalui penyuluhan dan penyebaran lembar-lembar komunikasi kepada masayarakat luas. Kegiatan kali ini juga dimaksudkan untuk mendukung upaya tersebut.
Berdasarkan data-data penulisan di lapangan, berikut ini hanya dikemukakan permasalahan yang banyak terjadi pada para pemakai bahasa Indonesia. Permasalahan ejaan menyangkut (a) penulisan kata, yang meliputi penulisan gabungan kata, penulisan kata depan, penulisan partikel, penulisan kata ganti, serta penulisan angka dan lambang bilangan dan (b) pemakaian tanda baca, yang meliputi pemakaian tanda titik, pemakaian tanda koma, pemakaian tanda titik koma, pemakaian tanda titik dua, pemakaian tanda hubung, dan pemakaian tanda pisah.
I. Beberapa Permasalahan Ejaan
A. Penulisan Kata
Penulisan Gabungan Kata
1. Gabungan kata –termasuk kata majemuk– bagian-bagiannya ditulis terpisah.
Salahbimasakti binausaha cagaralam ciptakarya daurulang dutabesar jasamarga jurutulis kantorpos keretaapi kerjasama
| Benarbima sakti bina usaha cagar alam cipta karya daur ulang duta besar jasa marga juru tulis kantor pos kereta api kerja sama
|
| komporgas kotakpos rumahsakit sandangpangan serahterima tandatangan tanggungjawab tatasurya terimakasih ujicoba weselpos | kompor gas kotak pos rumah sakit sandang pangan serah terima tanda tangan tanggung jawab tata surya terima kasih uji coba wesel pos |
2. Gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata dan sudah senyawa harus dituliskan serangkai.
Salahdari pada barang kali pada hal sekali gus bila mana apa bila mata hari bumi putra segi tiga | Benardaripada barangkali padahal sekaligus bilamana apabila matahari bumiputra segitiga |
3. Gabungan kata yang salah satu unsurnya tidak dpat berdiri sendiri sebagai kata yang mengandung arti penuh dituliskan serangkai.
Salaha moral antar anggota antar RT catur wulan maha bijaksana Tuhan Mahaesa
| Tidak Dianjurkana-moral antar-anggota antarRT catur-wulan maha-bijaksana Tuhan Maha-Esa
| Benaramoral antaranggota antar-RT caturwulan mahabijaksana Tuhan Maha Esa
|
| non teknis non RRC pasca panen peri laku sub unit tuna wicara | non-teknis nonRRC pasca-panen peri-laku sub-unit tuna-wicara | nonteknis non-RRC pascapanen perilaku subunit tunawicara |
4. Awalan atau akhiran yang diimbuhkan pada gabungan kata dituliskan serangkai dengan unsur gabungan yang paling dekat dengan imbuhan tersebut.
Salahbertanggungjawab, bertanggung-jawabmenyebarluas, menyebar-luas tercampuraduk, tercampur-aduk tandatangani, tanda-tangani serahterimakan, serah-terimakan | Benarbertanggung jawab menyebar luas tercampur aduk tanda tangani serah terimakan |
5. Awalan dan akhiran sekaligus yang diimbuhkan pada gabungan kata dituliskan serangkai seluruhnya.
Salahpertanggung jawaban menyebar luaskan pencampur adukan ditanda tangani diserah terimakan disebar luaskan ketidak tahuan menganak tirikan menyalah gunakan memorak porandakan menerus neruskan dicepat cepatkan
| Tidak Dianjurkanpertanggung-jawaban menyebar-luaskan pencampur-adukan ditanda-tangani diserah-terimakan disebar-luaskan ketidak-tahuan menganak-tirikan menyalah-gunakan memorakporandakan menerusneruskan dicepatcepatkan
| Benarpertanggungjawaban menyebarluaskan pencampuradukan ditandatangani diserahterimakan disebarluaskan ketidaktahuan menganaktirikan menyalahgunakan memorak-porandakan menerus-neruskan dicepat-cepatkan
|
Penulisan Kata Depan
Salahdiantara disekitar dimana kemana kesana kemari kesamping dibawah | Benardi antara di sekitar di mana ke mana ke sana kemari ke samping di bawah |
Penulisan Partikel
1. Partikel pun setelah kata benda, kata kerja, kata depan, atau kata bilangan dituliskan terpisah karena pun yang seperti itu merupakan suatu kata utuh yang mempunyai makna penuh.
Salahwargapun satu kalipun apapun datangpun ke manapun | Benarwarga pun satu kali pun apa pun datang pun ke mana pun |
2. Partikel pun yang terdapat pada kata penghubung dituliskan serangkai karena dianggap padu benar.
Salahada pun andai pun biar pun kalau pun atau pun kendati pun bagaimana pun meski pun sungguh pun walau pun sekali pun (yang berarti ‘walau’) | Benaradapun andaipun biarpun kalaupun ataupun kendatipun bagaimanapun meskipun sungguhpun walaupun sekalipun |
3. Partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap dituliskan terpisah dari bagian kalimat yang mendampinginya.
Salahper-Januari satu persatu, satu per-satu perhari, per-hari | Benarper Januari satu per satu per hari |
4. Per yang merupakan bagian bilangan pecahan dituliskan serangkai.
Salahtiga per sepuluh tujuh dua per tiga | Benartiga persepuluh tujuh dua pertiga |
Penulisan Kata Ganti
Kata ganti orang aku, kamu, engkau, atau dia yang dipendekkan menjadi ku, mu, kau, atau nya (disebut klitik) dituliskan serangkai dengan kata yang mengikutinya atau yang diikutinya.
Salahku katakan proposal ku laporan mu kau nasihati hidup nya | Benarkukatakan proposalku laporanmu kaunasihati hidupnya |
Penulisan Angka dan Lambang Bilangan
1. Lambang bilangan dituliskan dengan angka jika berhubungan ukuran (panjang, luas, isi, berat), satuan waktu, nilai uang, atau yang dipakai untuk menandai nomor jalan, rumah, dan kamar pada alamat yang bukan pada dokumen resmi.
Salahlima sentimeter sepuluh meter persegi dua puluh tiga liter enam puluh kilogram dua jam sepuluh menit tujuh ribu rupiah Jalan Karah Empat Nomor tiga puluh sembilan | Benar5 sentimeter, 5 cm 10 meter persegi, 10 m2 23 liter, 23 l 60 kilogram, 60 kg 2 jam 10 menit Rp7.000,00 Jalan Karah IV Nomor 39 |
2. Bilangan yang menunjukkan jumlah dituliskan dengan huruf bila dapat dinyatakan tidak lebih dari dua kata, kecuali yang menunjukkan rincian dituliskan dengan angka.
SalahHari ini 3 karyawan .... ... memerlukan 17 bus. ... enam pria dan tiga wanita. 30 lurah dihadirkan .... * 21 pesawat .... * Dua puluh satu pesawat .... | BenarHari ini tiga karyawan .... ... memerlukan tujuh belas bus. ... 6 pria dan 3 wanita. Tiga puluh lurah dihadirkan .... ... 21 pesawat .... Sebanyak 21 pesawat .... |
Catatan: *Karena awal kalimat harus menggunakan huruf kapital, angka tidak boleh dituliskan
pada awal kalimat.
3. Bilangan yang mendapatkan akhiran –an dituliskan serangkai dengan unsur yang terdekat bila dinyatakan dengan huruf atau digunakan tanda hubung (-) bila dinyatakan dengan angka.
Salah... 5.000 an .... ... angkatan 60 an ... | Benar... 5.000-an ..., ... lima ribuan .... ... angkatan 60-an ..., ... angkatan enam puluhan .... |
4. Kata bilangan tingkat dituliskan serangkai dengan unsur yang terdekat bila dinyatakan dengan huruf, dituliskan dengan tanda hubung (-) bila dinyatakan dengan angka arab, atau dapat dinyatakan dengan angka romawi.
Salahke dua belas ke X ke 7 | Benarkedua belas, ke-12, XII kesepuluh, ke-10, X ketujuh, ke-7, VII |
5. Bilangan yang ditulis dalam dokumen resmi, seperti akta, kuitansi, wesel pos, dan cek dapat menggunakan angka dan huruf sekaligus.
Contoh
Telah dijual sebidang tanah seluas 145 m2 (seratus empat puluh lima meter persegi) dengan harga Rp29.000000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah).
Pada hari ini Senin, 22 Juli 2002 (dua puluh dua Juli dua ribu dua) telah menghadap Saudara Hambali Sarjana Hukum ...
B. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian Tanda Titik
1. Tanda titik digunakan untuk (a) singkatan gelar, (b) singkatan nama orang, (c) singkatan kata yang menggunakan huruf kecil, serta (d) angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan, dan seterusnya.
SalahSudibyo SH, Sudibyo S.H Mohamad AS, Mohamad.AS, Mohamad A.S an, an., a/n, a/n. da, da., d/«, d/a. ub, ub., u/b, u/b. sd, sd., s/d, s/d. up, up., u/p, u/p. d.k.k., dkk d.l.l., dll d.s.b., dsb t.s.b, tsb 12000 orang | BenarSudibyo, S.H. Mohamad A.S. a.n. d.a. u.b. s.d. u.p. dkk. dll. dsb. tsb. 12.000 orang |
2. Tanda titik tidak digunakan untuk (a) singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya, (b) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang, (c) akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel, (d) akhir angka digit lebih dari satu angka, serta (e) akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.
SalahD.P.R.D., DPRD. cu. (cuprum) 5 cm. 5 kg. Rp.5.000,00 A. Latar Belakang. 1.1.2. Masalah Penelitian Tabel 2 Frekuensi Kehadiran. Perihal: Undangan Rapat.
Kepada Yth. Sdr. Bambang Eko Cahyono Jalan Setiabudi No. 13 Madiun. | BenarDPRD cu 5 cm 5 kg Rp5.000,00 A. Latar Belakang 1.1.2 Masalah Penelitian Tabel 2 Frekuensi Kehadiran Hal: Undangan rapat
Yth. Sdr. Bambang Eko Cahyono Jalan Setiabudi No. 13 Madiun |
Pemakaian Tanda Koma
1. Tanda koma digunakan untuk (a) perincian yang lebih dari dua unsur, (b) setelah nama orang yang diikuti gelar, (c) setelah klausa pertama pada kalimat majemuk setara berlawanan, (d) setelah anak kalimat yang mendahului induk kalimat pada kalimat majemuk bertingkat, (e) setelah kata atau ungkapan penghubung antarkallimat, (f) pemisah alamat yang ditulis berurutan, serta (g) mengapit keterangan tambahan.
Salah... lurah, camat dan bupati. 30 wanita, dan 20 pria. Prof. Dr. Hanan Usman M.Si. ... melainkan .... Karena ... ia tidak .... Oleh karena itu penyelesaian .... Jalan Kresno 43 Tambran, Magetan Megawati, Presiden Republik Indonesia ke-5 mengharapkan .... | Benar... lurah, camat, dan bupati. 30 wanita dan 20 pria. Prof. Dr. Hanan Usman, M.Si. ..., melainkan .... Karena ..., ia tidak .... Oleh karena itu, penyelesaian .... Jalan Kresno 43, Tambran, Magetan Megawati, Presiden Republik Indonesia ke-5, mengharapkan .... |
2. Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang didahului induk kalimat.
SalahKami ..., karena ....
Tim ..., agar .... | BenarKami ... karena .... Karena ..., kami .... Tim ... agar .... Agar ..., tim .... |
Pemakaian Tanda Titik Koma
Tanda titik koma digunakan untuk (a) memisahkan klausa dalam kalimat majemuk setara yang tidak menggunakan kata penghubung, (b) membedakan perincian yang lebih kecil, yang menggunakan tanda koma, dan (b) perincian yang berupa klausa yang ditulis dalam suatu senarai (daftar).
SalahSaya bekerja, kakak beristirahat.
Tanda titik tidak digunakan untuk singkatan umum yang mengguna-kan huruf kapital seluruhnya, singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang, akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel, akhir angka digit lebih dari satu angka, serta akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat. Tanda titik tidak digunakan untuk (a) singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya, (b) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang, (c) akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel, (d) akhir angka digit lebih dari satu angka, dan (e) akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.
| BenarSaya bekerja; kakak beristirahat. Saya bekerja dan kakak beristirahat.
Tanda titik tidak digunakan untuk singkatan umum yang mengguna-kan huruf kapital seluruhnya; singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang; akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel; akhir angka digit lebih dari satu angka; serta akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat...
Tanda titik tidak digunakan untuk (a) singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya; (b) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang; (c) akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel; (d) akhir angka digit lebih dari satu angka; (e) akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.
|
Pemakaian Tanda Titik Dua
Tanda titik dua digunakan untuk (a) memisahkan rincian yang mengikuti klausa lengkap.
SalahTanda titik tidak digunakan untuk: (a) singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya; (b) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang; (c) akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel.
Tanda titik tidak digunakan untuk hal-hal berikut: (a) Singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya. (b) Singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang. (c) Akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel. | BenarTanda titik tidak digunakan untuk hal-hal berikut: (a) singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya; (b) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang; (c) akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel.
Aturan penulisannya adalah sebagai berikut. (a) Singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya tidak mememerlukan tanda titik. (b) Singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak mememerlukan tanda titik. (c) Akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel tidak mememerlukan tanda titik.
|
Pemakaian Tanda Hubung
Tanda hubung digunakan untuk (a) menyatakan kata ulang, (b) pengimbuhan terhadap kata yang ditulis dengan huruf kapital atau angka, dan (c) pemenggalan kata.
Salahragu2 berKTP pada 1970an ... meluka- i. ... mempelaja- ri sesuatu ... di antaranya i- kan dan beras. ... mengingin kan sesuatu ... selambat-lam- batnya ... berhati-ha- tilah | Benarragu-ragu ber-KTP pada 1970-an ... melu- kai. ... mempelaja- ri sesuatu ... di antaranya ikan dan beras. ... mengi- nginkan sesuatu ... selambat- lambatnya ... berhati- hatilah |
Pemakaian Tanda Pisah
Tanda pisah digunakan untuk (a) membatasi keterangan tambahan dan (b) menyatakan jarak yang berartikata sampai dengan. Tanda pisah dapat digantikan dengan tanda hubung rangkap.
SalahGabungan kata termasuk kata majemuk, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
Waktu: pukul 10.00-13.15
Waktu: pukul 10.00 s/d 13.15
| BenarGabungan kata –termasuk kata majemuk– bagian-bagiannya ditulis terpisah. Gabungan kata, termasuk kata majemuk, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
Waktu: pukul 10.00–13.15 Waktu: pukul 10.00--13.15
Waktu: pukul 10.00 s.d. 13.15
|