Selasa, 14 Februari 2012



PENGGUNAAN EJAAN

Bambang Yulianto
Universitas Negeri Surabaya


Pendahuluan
Sejak 17 Agustus 1972 pemerintah telah meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui Kepres No. 52/1972. Kepres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0196/U/1975, tanggal 27 Agustus 1975 tentang ditetapkan berlakunya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Kedua pedoman tersebut kemudian disempurnakan lagi hingga pada 11 Agustus 1988 keluarlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/U/1988 tentang ditetapkan berlakunya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan bersama-sama dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Penyempurnaan ejaan bertolak pada keperluan (a) menyesuaikan ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa Indonesia, (b) membina ketertiban dalam penulisan kata dan pemakaian tanda baca, (c) memulai usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh, dan (d) mendorong pengembangan bahasa Indonesia.  Sedangkan, penyusunan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dimaksudkan untuk menjamin kelancaran kerja sama dan komunikasi di antara ahli  di segala bidang pengetahuan karena mereka dapat menggunakan istilah yang seragam.
Meskipun hampir tiga puluh tahun kedua pedoman itu diberlakukan, kesalahan demi kesalahan dengan mudah dapat kita jumpai pada tulisan di tempat-tempat umum, media massa cetak, laporan kegiatan ataupun penelitian, bahkan buku-buku pelajaran. Para penulisnya juga beragam. Ada masyarakat awam;  ada pegawai; ada orang terpelajar; ada guru; bahkan, ada pula guru atau pengajar bahasa Indonesia. Inilah kenyataan yang memprihatinkan.
Untuk mengatasi hal itu, Pusat Bahasa telah melakukan upaya pembinaan pemakai bahasa Indonesia melalui penyuluhan dan penyebaran lembar-lembar komunikasi kepada masayarakat luas. Kegiatan kali ini juga dimaksudkan untuk mendukung upaya tersebut.
Berdasarkan data-data penulisan di lapangan, berikut ini hanya dikemukakan permasalahan yang banyak terjadi pada para pemakai bahasa Indonesia. Permasalahan ejaan menyangkut (a) penulisan kata, yang meliputi penulisan gabungan kata, penulisan kata depan, penulisan partikel, penulisan kata ganti, serta penulisan angka dan lambang bilangan dan (b) pemakaian tanda baca, yang meliputi pemakaian tanda titik, pemakaian tanda koma, pemakaian tanda titik koma, pemakaian tanda titik dua, pemakaian tanda hubung, dan pemakaian tanda pisah.

I. Beberapa Permasalahan Ejaan
A. Penulisan Kata

Penulisan Gabungan Kata

1. Gabungan kata –termasuk kata majemuk– bagian-bagiannya ditulis terpisah.

Salah

bimasakti
binausaha
cagaralam
ciptakarya
daurulang
dutabesar
jasamarga
jurutulis
kantorpos
keretaapi
kerjasama

Benar

bima sakti
bina usaha
cagar alam
cipta karya
daur ulang
duta besar
jasa marga
juru tulis
kantor pos
kereta api
kerja sama


komporgas
kotakpos
rumahsakit
sandangpangan
serahterima
tandatangan
tanggungjawab
tatasurya
terimakasih
ujicoba
weselpos
kompor gas
kotak pos
rumah sakit
sandang pangan
serah terima
tanda tangan
tanggung jawab
tata surya
terima kasih
uji coba
wesel pos

2. Gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata dan sudah senyawa harus dituliskan serangkai.

Salah

dari pada
barang kali
pada hal
sekali gus
bila mana
apa bila
mata hari
bumi putra
segi tiga

Benar

daripada
barangkali
padahal
sekaligus
bilamana
apabila
matahari
bumiputra
segitiga

3. Gabungan kata yang salah satu unsurnya tidak dpat berdiri sendiri sebagai kata yang mengandung arti penuh dituliskan serangkai.

 Salah

a moral
antar anggota
antar RT
catur wulan
maha bijaksana
Tuhan Mahaesa

Tidak Dianjurkan

a-moral
antar-anggota
antarRT
catur-wulan
maha-bijaksana
Tuhan Maha-Esa

Benar

amoral
antaranggota
antar-RT
caturwulan
mahabijaksana
Tuhan Maha Esa


non teknis
non RRC
pasca panen
peri laku
sub unit
tuna wicara
non-teknis
nonRRC
pasca-panen
peri-laku
sub-unit
tuna-wicara
nonteknis
non-RRC
pascapanen
perilaku
subunit
tunawicara

4. Awalan atau akhiran yang diimbuhkan pada gabungan kata dituliskan serangkai dengan unsur gabungan yang paling dekat dengan imbuhan tersebut.

Salah

bertanggungjawab, bertanggung-jawab

menyebarluas, menyebar-luas
tercampuraduk, tercampur-aduk
tandatangani, tanda-tangani
serahterimakan, serah-terimakan

Benar

bertanggung jawab
menyebar luas
tercampur aduk
tanda tangani
serah terimakan

5. Awalan dan akhiran sekaligus yang diimbuhkan pada gabungan kata dituliskan serangkai seluruhnya.

Salah

pertanggung jawaban
menyebar luaskan
pencampur adukan
ditanda tangani
diserah terimakan
disebar luaskan
ketidak tahuan
menganak tirikan
menyalah gunakan
memorak porandakan
menerus neruskan
dicepat cepatkan

Tidak Dianjurkan

pertanggung-jawaban
menyebar-luaskan
pencampur-adukan
ditanda-tangani
diserah-terimakan
disebar-luaskan
ketidak-tahuan
menganak-tirikan
menyalah-gunakan
memorakporandakan
menerusneruskan
dicepatcepatkan



Benar

pertanggungjawaban
menyebarluaskan
pencampuradukan
ditandatangani
diserahterimakan
disebarluaskan
ketidaktahuan
menganaktirikan
menyalahgunakan
memorak-porandakan
menerus-neruskan
dicepat-cepatkan




Penulisan Kata Depan

Salah

diantara
disekitar
dimana
kemana
kesana kemari
kesamping
dibawah

Benar

di antara
di sekitar
di mana
ke mana
ke sana kemari
ke samping
di bawah

Penulisan Partikel

1. Partikel pun setelah kata benda, kata kerja, kata depan, atau kata bilangan dituliskan terpisah karena pun yang seperti itu merupakan suatu kata utuh yang mempunyai makna penuh.

Salah

wargapun
satu kalipun
apapun
datangpun
ke manapun

Benar

warga pun
satu kali pun
apa pun
datang pun
ke mana pun

2. Partikel pun yang terdapat pada kata penghubung dituliskan serangkai karena dianggap padu benar.

Salah

ada pun
andai pun
biar pun
kalau pun
atau pun
kendati pun
bagaimana pun
meski pun
sungguh pun
walau pun
sekali pun (yang berarti ‘walau’)

Benar

adapun
andaipun
biarpun
kalaupun
ataupun
kendatipun
bagaimanapun
meskipun
sungguhpun
walaupun
sekalipun

3. Partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap dituliskan terpisah dari bagian kalimat yang mendampinginya.

Salah

per-Januari
satu persatu, satu per-satu
perhari, per-hari

Benar

per Januari
satu per satu
per hari

4. Per yang merupakan bagian bilangan pecahan dituliskan serangkai.

Salah

tiga per sepuluh
tujuh dua per tiga

Benar

tiga persepuluh
tujuh dua pertiga

Penulisan Kata Ganti

Kata ganti orang aku, kamu, engkau, atau dia yang dipendekkan menjadi ku, mu, kau, atau nya (disebut klitik) dituliskan serangkai dengan kata yang mengikutinya atau yang diikutinya.

Salah

ku katakan
proposal ku
laporan mu
kau nasihati
hidup nya

Benar

kukatakan
proposalku
laporanmu
kaunasihati
hidupnya

Penulisan Angka dan Lambang Bilangan

1. Lambang bilangan dituliskan dengan angka jika berhubungan ukuran (panjang, luas, isi, berat), satuan waktu, nilai uang, atau yang dipakai untuk menandai nomor jalan, rumah, dan kamar pada alamat yang bukan pada dokumen resmi.

Salah

lima sentimeter
sepuluh meter persegi
dua puluh tiga liter
enam puluh kilogram
dua jam sepuluh menit
tujuh ribu rupiah
Jalan Karah Empat
Nomor tiga puluh sembilan

Benar

5 sentimeter, 5 cm
10 meter persegi, 10 m2
23 liter, 23 l
60 kilogram, 60 kg
2 jam 10 menit
Rp7.000,00
Jalan Karah IV
Nomor 39

2. Bilangan yang menunjukkan jumlah dituliskan dengan huruf bila dapat dinyatakan tidak lebih dari dua kata, kecuali yang menunjukkan rincian dituliskan dengan angka.

Salah

Hari ini 3 karyawan ....
... memerlukan 17 bus.
... enam pria dan tiga wanita.
30 lurah dihadirkan .... *
21 pesawat .... *
Dua puluh satu pesawat ....

Benar

Hari ini tiga karyawan ....
... memerlukan tujuh belas bus.
... 6 pria dan 3 wanita.
Tiga puluh lurah dihadirkan ....
... 21 pesawat ....
Sebanyak 21 pesawat ....
     Catatan: *Karena awal kalimat harus menggunakan huruf kapital, angka tidak boleh dituliskan
                       pada awal kalimat.
                                                     
3. Bilangan yang mendapatkan akhiran –an dituliskan serangkai dengan unsur yang terdekat bila dinyatakan dengan huruf atau  digunakan tanda hubung   (-) bila dinyatakan dengan angka.

Salah

... 5.000 an ....
... angkatan 60 an ...

Benar

... 5.000-an ..., ... lima ribuan ....
... angkatan 60-an ..., ... angkatan enam puluhan ....
4. Kata bilangan tingkat dituliskan serangkai dengan unsur yang terdekat bila dinyatakan dengan huruf, dituliskan dengan tanda hubung (-) bila dinyatakan dengan angka arab, atau dapat dinyatakan dengan angka romawi.

Salah

ke dua belas
ke X
ke 7

Benar

kedua belas, ke-12, XII
kesepuluh, ke-10, X
ketujuh, ke-7, VII

5. Bilangan yang ditulis dalam dokumen resmi, seperti akta, kuitansi, wesel pos, dan cek dapat menggunakan angka dan huruf sekaligus.
     Contoh
Telah dijual sebidang tanah seluas 145 m2 (seratus empat puluh lima meter persegi) dengan harga Rp29.000000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah).
Pada hari ini Senin, 22 Juli 2002 (dua puluh dua Juli dua ribu dua) telah menghadap Saudara Hambali Sarjana Hukum ...

B. Pemakaian Tanda Baca

Pemakaian Tanda Titik

1. Tanda titik digunakan untuk (a) singkatan gelar, (b) singkatan nama orang, (c) singkatan kata yang menggunakan huruf kecil, serta (d) angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan  ribuan, jutaan, dan seterusnya. 

Salah

Sudibyo SH, Sudibyo S.H
Mohamad AS, Mohamad.AS, Mohamad A.S
an, an., a/n, a/n.
da, da., d/«, d/a.
ub, ub., u/b, u/b.
sd, sd., s/d, s/d.
up, up., u/p, u/p.
d.k.k., dkk
d.l.l., dll
d.s.b., dsb
t.s.b, tsb
12000 orang

Benar

Sudibyo, S.H.
Mohamad A.S.
a.n.
d.a.
u.b.
s.d.
u.p.
dkk.
dll.
dsb.
tsb.
12.000 orang

2. Tanda titik tidak digunakan untuk (a) singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya, (b) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang, (c) akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel, (d) akhir angka digit lebih dari satu angka, serta (e) akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.

Salah

D.P.R.D., DPRD.
cu. (cuprum)
5 cm.
5 kg.
Rp.5.000,00
A. Latar Belakang.
1.1.2. Masalah Penelitian
Tabel 2 Frekuensi Kehadiran.
Perihal: Undangan Rapat.

Kepada
Yth. Sdr. Bambang Eko Cahyono
Jalan Setiabudi No. 13
Madiun.

Benar

DPRD
cu
5 cm
5 kg
Rp5.000,00
A. Latar Belakang
1.1.2 Masalah Penelitian
Tabel 2 Frekuensi Kehadiran
Hal: Undangan rapat

Yth. Sdr. Bambang Eko Cahyono
Jalan Setiabudi No. 13
Madiun



Pemakaian Tanda Koma
1. Tanda koma digunakan untuk (a) perincian yang lebih dari dua unsur, (b) setelah nama orang yang diikuti gelar, (c) setelah klausa pertama pada kalimat majemuk setara berlawanan, (d) setelah anak kalimat yang mendahului induk kalimat pada kalimat majemuk bertingkat, (e) setelah kata atau ungkapan penghubung antarkallimat, (f) pemisah alamat yang ditulis berurutan, serta (g) mengapit keterangan tambahan.

Salah

... lurah, camat dan bupati.
30 wanita, dan 20 pria.
Prof. Dr. Hanan Usman M.Si.
... melainkan ....
Karena ... ia tidak ....
Oleh karena itu penyelesaian ....
Jalan Kresno 43 Tambran, Magetan
Megawati, Presiden Republik
     Indonesia ke-5 mengharapkan ....

Benar

... lurah, camat, dan bupati.
30 wanita dan 20 pria.
Prof. Dr. Hanan Usman, M.Si.
..., melainkan ....
Karena ..., ia tidak ....
Oleh karena itu, penyelesaian ....
Jalan Kresno 43, Tambran, Magetan
Megawati, Presiden Republik
     Indonesia ke-5, mengharapkan ....
2. Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang didahului induk kalimat.

Salah

Kami ..., karena ....

Tim ..., agar ....

Benar

Kami ... karena ....
Karena ..., kami ....
Tim ... agar ....
Agar ..., tim ....






















Pemakaian Tanda Titik Koma
Tanda titik koma digunakan untuk (a) memisahkan klausa dalam kalimat majemuk setara yang tidak menggunakan  kata penghubung, (b) membedakan perincian yang lebih kecil, yang menggunakan tanda koma, dan (b) perincian yang berupa klausa yang ditulis dalam suatu senarai (daftar).

            Salah

Saya bekerja, kakak beristirahat.


Tanda titik tidak digunakan untuk singkatan umum yang mengguna-kan huruf kapital seluruhnya, singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang, akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel, akhir angka digit lebih dari satu angka, serta akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.

 

Tanda titik tidak digunakan untuk
(a)   singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya,
(b)   singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang,
(c)    akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel,
(d)  akhir angka digit lebih dari satu angka, dan
(e)   akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.

Benar

Saya bekerja; kakak beristirahat.
Saya bekerja dan kakak beristirahat.

Tanda titik tidak digunakan untuk singkatan umum yang mengguna-kan huruf kapital seluruhnya; singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang; akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel; akhir angka digit lebih dari satu angka; serta akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat...

Tanda titik tidak digunakan untuk
(a)   singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya;
(b)   singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang;
(c)    akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel;
(d)  akhir angka digit lebih dari satu angka;
(e)   akhir tanggal surat, nomor surat, pokok surat, lampiran surat, sifat surat, atau alamat penerima surat.


 







 



 

 

 

Pemakaian Tanda Titik Dua

Tanda titik dua digunakan untuk (a) memisahkan rincian yang mengikuti klausa lengkap.

Salah

Tanda titik tidak digunakan untuk:
(a)   singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya;
(b)   singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang;
(c)    akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel.

Tanda titik tidak digunakan untuk hal-hal berikut:
(a)   Singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya.
(b)   Singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
(c)    Akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel.

Benar

Tanda titik tidak digunakan untuk hal-hal berikut:
(a)   singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya;
(b)   singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang;
(c)    akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel.

Aturan penulisannya adalah sebagai berikut.
(a)   Singkatan umum yang menggunakan huruf kapital seluruhnya tidak mememerlukan tanda titik.
(b)   Singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak mememerlukan tanda titik.
(c)    Akhir judul bab/subbab, ilustrasi, atau tabel tidak mememerlukan tanda titik.

Pemakaian Tanda Hubung
Tanda hubung digunakan untuk (a) menyatakan kata ulang, (b) pengimbuhan terhadap kata yang ditulis dengan huruf kapital atau angka, dan (c) pemenggalan kata.

Salah

ragu2
berKTP
pada 1970an
... meluka-
i.
... mempelaja-
ri sesuatu
... di antaranya i-
kan dan beras.
... mengingin
kan sesuatu
... selambat-lam-
batnya
... berhati-ha-
tilah

Benar

ragu-ragu
ber-KTP
pada 1970-an
... melu-
kai.
... mempelaja-
ri sesuatu
... di antaranya
ikan dan beras.
... mengi-
nginkan sesuatu
... selambat-
lambatnya
... berhati-
hatilah

Pemakaian Tanda Pisah
Tanda pisah digunakan untuk (a) membatasi keterangan tambahan dan (b) menyatakan jarak yang berartikata sampai dengan. Tanda pisah dapat digantikan dengan tanda hubung rangkap.

Salah

Gabungan kata termasuk kata majemuk, bagian-bagiannya ditulis terpisah.




Waktu: pukul 10.00-13.15



Waktu: pukul 10.00 s/d 13.15

Benar

Gabungan kata –termasuk kata majemuk– bagian-bagiannya ditulis terpisah.
Gabungan kata, termasuk kata majemuk, bagian-bagiannya ditulis terpisah.

Waktu: pukul 10.00–13.15
Waktu: pukul 10.00--13.15


Waktu: pukul 10.00 s.d. 13.15


Tidak ada komentar:

Posting Komentar